25 Okt 2012

iPhone 5 vs Samsung SIII

Menjelang akhir tahun produsen elektronik raksasa asal Korea Selatan, Samsung, seolah tak mau kalah dengan Apple. Setelah  munculnya iPhone 5 pada September lalu, Samsung mengeluarkan Galaxy SIII kedua yang berukuran mini. Padahal, Galaxy SIII pertama baru diluncurkan pada Mei lalu.

Mari kita simak perbandingan antara samsung slll dan iPhone 5

                                     

1. Layar

Untuk ukuran layar Galaxy SIII mini empat inci. Layarnya menggunakan Super AMOLED (sebuah sitem kontras otomatis dibawah sinar matahari sehingga user itdak perlu khwatir layar handphonenya akan sialu) dengan resolusi 400x800p. Sementara iPhone 5 yang juga memiliki ukuran layar yang sama menggunakan jenis IPS TFT dengan resolusi yang lebih tinggi, 1136x640p.

2. Berat dan dimensi

Berbobot 111,5 gram, Galaxy SIII mini memiliki ketebalan 9,9 mm. iPhone lebih tipis karena tebalnya hanya 7,6 mm dan beratnya 112 gram.

3. OS

Untuk platform, yang digunakan di Galaxy SIII mini adalah Android Jelly Bean. Lalu iPhone pastinya menggunakan iOS tapi sudah versi 6.

4. Prosesor, kartu grafis, dan RAM

Tiga mesin tersebut terdapat di Galaxy SIII mini dan iPhone 5. Galaxy SIII mini menggunakan mesin berinti dua 1 GHz, kartu grafis Mali 400 MP, dan RAM 1 GB. iPhone 5 dilengkapi dengan prosesor dual-core 1,2 GHz, kartu grafis PowerVR SGX 543, dan RAM 1 GB.

5. Penyimpan data

Kalau Galaxy SIII mini memiliki selot kartu miro SD, iPhone 5 justru sebaliknya. iPhone 5 hanya mengandalkan memori internal yang terdiri dari 16, 32, dan 64 GB. Sementara Galaxy SIII mini juga dilengkapi dengan memori internal 8 GB dan 16 GB.

6. Kamera

Galaxy SIII mini mempunyai kamera depan 5 MP di belakang dan kamera depan yang masih berkualitas VGA. Sedangkan kamera iPhone 5 lebih canggih karena resolusinya di belakang sudah 8 MP dan di depan 1,2 MP.

7. Jaringan

Galaxy SIII mini bekerja di jaringan 2G dan 3G. Begitu pula dengan iPhone 5. Tapi Apple juga melengkapi produknya itu dengan konektivitas 4G karena di beberapa negara sudah ada yang menggelar jaringan tersebut.




KPK

Ada isu yang berkembang di masyarakat tentang pembubaran KPK. Dan ssebagian masyarkat bertanya "KPK Bubar ?"  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), merupakan lembaga independen yang diberikan tugas dan kewenangan dalam menangani perkara korupsi. KPK dibentuk akibat tumpulnya fungsi institusi penegak hukum yang selama ini diberikan tugas dalam pemberantasan korupsi, dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan. Landasan filosofi mengapa KPK dibentuk, adalah sebagai pemicu mekanisme kerja (trigger mecanism), terhadap insitusi hukum yang ada, agar dimasa yang akan datang lebih efektif dalam pemberantasan korupsi. Saat ini, KPK telah menjadi tumpuan dan harapan dari masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi. Bahkan tingkat kepercayaan masyrakat tersebut (public expectation), jauh melebihi institusi kepolisian dan kejaksaan sendiri. Akan tetapi, perdebatan kemudian muncul dan mengkerucut pada pertanyaan, sampai kapan KPK harus dipertahankan? Ini tentu menjadi pro-kontra, mengingat disaat KPK sukses menjalankan tugasnya dalam memberantas korupsi, maka disisi lain para koruptor tentu saja menganggapnya sebagai ancaman serius. KPK Seumur Korupsi Kapankah KPK dibubarkan? Jika pertanyaan ini dilontarkan hari ini, sungguh sangat tidak tepat. Alasan ketidaktepatan ini menyangkut beberapa hal. Pertama, pertanyaan tersebut, sama halnya dengan mempertanyakan eksistensi atau keberadaan KPK. Ungkapan ini menandakan adanya keraguan besar terhadap kinerja KPK, disaat lembaga tersebut justru membutuhkan dukungan seluas-luasnya dari berbagai pihak. Kedua, pertanyaan ini juga mengandung makna dan uangkapan kebencian terhadap KPK sendiri. Jika menarik satu dikotomi atau pembedaan dalam memandang lembaga tersebut, maka sesungguhnya hanya terdapat dua jenis manusia disekeliling KPK, mereka yang berdiri tegak dibelakang KPK, ataukah mereka yang dengan congkak menganggap KPK sebagai musuh yang membayakan dirinya. Mengingat ditengah tumpulnya institusi hukum kita, peran KPK tentu saja masih sangat dibutuhkan. KPK tetap harus dipertahankan sepanjang korupsi itu masih ada dan terus menggerogoti tatanan hidup kita dalam segala lini. Memang benar bahwa KPK sendiri
merupakan lembaga yang tidak disebutkan dalam konstitusi Negara kita. Disamping itu, banyak pula kalangan yang menilai KPK tidak lebih dari sekedar lembaga sementara (ad hoc), yang dapat dibubarkan kapan saja. Namun jika melihat pengalaman dibeberapa Negara yang memiliki lembaga yang sama, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa lembaga seperti KPK tetap dibutuhkan sepanjang persoalan korupsi tetap ada. Hongkong misalnya, dimana Negara bekas koloni Inggris tersebut juga memiliki lembaga seperti KPK yang bernama, “The Independent Commission Against Corruption” atau disingkat ICAC. Lembaga ini didirikan pada tahun tanggal 15 Februari Tahun 1974 dan hingga kinipun masih tetap ada [1]. Dengan
demikian, lembaga pemberantasan korupsi seperti KPK, selamanya tetap akan dibutuhkan sepanjang persoalan korupsi tetap mewabah di tengah masyarakat kita. Ibaratkan korupsi yang awet, maka seawet itu pulalah keberadaan KPK. Mempertahankan KPK Sampai kapankah KPK akan bertahan ditengah kuatkan tekanan terhadap lembaga independen tersebut? Mengingat jika kita menilik Negara lain, ancaman dan upaya pelemahan akan terus terjadi terhadap lembaga serupa. Ini tentu saja menjadi konsekuensi mutlak yang harus dihadapi. Sebab KPK telah menjadi musuh utama dari para koruptor yang tidak senang dengan keberadaan lembaga tersebut. Pertanyaan, hingga kapan KPK akan bertahan, bukanlah suatu sikap pesimis. Melainkan upaya untuk membuka fakta bahwa didalam upaya mengambil alih tugas pemberantasan
korupsi, KPK tentu saja akan selalu menghadapi rintangan yang sangat berat. Upaya pelemahan akan terus dilancarkan bukan hanya dari para koruptor, namun juga bisa datang dari institusi penegak hukum sendiri. Pengalaman dari berbagai Negara, bisa kita jadikan sebagai contoh kongkrit. Di Nigeria, Nuhu Ribadu, Ketua Komisi Kejahatan Ekonomi dan Finansial, harus melarikan diri ke United Kingdom untuk menghindari ancaman pembunuhan. Di Di Korea Selatan, Korean Independent Comission Against Corruption (KICAC) telah dibubarkan dan diganti dengan Anti Corruption and Civil Right Commission [2]. Di Indonesia sendiri, indikasi pelemahan KPK terlihat jelas dalam upaya kriminalisasi pimpinan KPK beberapa waktu silam. Dan
hari ini, seruan pembubaran KPK kembali terdengan dari sejumlah politis senayan.

Dragos Kos, peneliti dari Groups of State Against Corruption (GRECO) mencoba merumuskan modus-modus pelemahan lembaga-lembaga anti korupsi, antara lain: Pertama, mengubah UU untuk mengurangi kewenangan. Kedua, melakukan restrukturisasi lembaga untuk mengurangi independensinya. Ketiga, dengan mengurangi sumber daya atau anggaran. Lebih lanjut, Dragos Kos juga menggarisbawahi ancaman utama terhadap komisi anti korupsi adalah kesuksesan. Semakin sukses komisi anti korupsi, maka ancaman pelemahan akan semakin besar [3]. Hal yang sama juga bisa terjadi dengan KPK. Semakin tinggi tingkat keberhasilan KPK dalam menangani kasus korupsi, maka semakin besar pula ancaman yang akan dihadapi.
Oleh karena itu, kedepan, dasar hukum yang mengatur keberadaan KPK harus lebih kuat, bahkan jika memungkinkan, harus dimasukkan dalam konstitusi Negara kita, sehingga tidak bisa diubah dengan mudah oleh kepentingan koruptor.
sumber : http://hukum.untag-smd.ac.id

Outsourcing

Bicara Outsource pasti bicara buruh tentunya.. Tuntutan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang semakin tinggi mengharuskan para pencari kerja akhirnya masuk juga ke sistem outsourcing. Outsourcing atau alih daya merupakan pemindahan pekerjaan (operasi) dari satu perusahaan ke perusahaan lain yang dilakukan biasanya untuk memperkecil biaya produksi atau untuk memusatkan perhatian kepada hal utama dari perusahaan tersebut. Sistem outsourcing memang untuk sebagian besar orang yang memiliki keahlian atau skill terbatas dianggap sangat merugikan. Namun untuk orang yang memiliki keahlian khusus dan langka menjadi karyawan outsourcing dianggap lebih menguntungkan.


Sistem perekrutan tenaga kerja outsourcing sebenarnya tidak jauh berbeda dengan sistem perekrutan karyawan pada umumnya. Perbedaannya, karyawan ini direkrut oleh perusahaan penyedia tenaga jasa, bukan oleh perusahaan yang membutuhkan jasanya secara langsung. Nanti, oleh perusahaan penyedia tenaga jasa, karyawan akan dikirimkan ke perusahaan lain (klien) yang membutuhkannya.Dalam sistem kerja ini, perusahaan penyedia jasa outsource melakukan pembayaran terlebih dahulu kepada karyawan. Selanjutnya mereka menagih ke perusahaan pengguna jasa mereka. Karyawan outsourcing biasanya bekerja berdasarkan kontrak, dengan perusahaan penyedia jasa outsourcing, bukan dengan perusahaan pengguna jasa. 

                                         

  • Memudahkan calon karyawan fresh graduate untuk mendapatkan pekerjaan. Dengan sistem outsourcing mereka tidak perlu bersusah payah memasukkan lamaran pekerjaan ke banyak perusahaan karena justru perusahaan outsourcing yang akan menyalurkan mereka.
  • Mendapat pelatihan memadai dari perusahaan penyedia jasa karyawan outsourcing. Sebelum ditempatkan di perusahaan para pencari kerja tentunya harus mendapat pelatihan sehingga pengalaman tentang dunia kerja menjadi bertambah.
  • Memudahkan pencari kerja yang memiliki keahlian khusus memilih perusahaan yang akan mempekerjakan mereka nanti sekaligus menentukan gaji yang akan mereka dapatkan karena para pencari kerja dengan keahlian khusus seperti ini tentunya jarang sehingga menjadi rebutan perusahaan-perusahaan besar.
  • Masa kerja yang tidak jelas karena sistem kontrak. Sebagian besar karyawan outsourcing khawatir jika ada PHK maka tidak mudah mendapatkan pekerjaan kembali.
  • Tidak ada jenjang karir. Karena sistem outsourcing memberlakukan kontrak mengakibatkan karyawan susah memegang jabatan tinggi.
  • Tidak mendapat tunjangan. Sebagian besar perusahaan outsourcing tidak memberikan tunjangan seperti THR, asuransi dan jaminan hari tua untuk karyawan outsourcing.
  • Pemotongan penghasilan karyawan outsourcing yang tidak jelas. Rata-rata gaji yang dipotong untuk karyawan outsourcing berkisar dia angka 30 persen dari seharusnya yang mereka terima seandainya menjadi karyawan tetap di perusahaan mereka saat ini bekerja.
Bukannya outsource itu buruk tetapi sebagai karyawan harus bisa menyikapi fenomena menjadi karyawan outsourcing ini. Yang berpikir positif jadikan sistem outsourcing ini sebagai batu loncatan untuk mencari celah pekerjaan yang lebih baik.
sumber : log.jobloker.com/kelebihan-dan-kekurangan-karyawan-outsourcing/
              gajimu.com/main/tips-karir/untung-rugi-sistem-201coutsourcing201d/


Solusi Alternatif Meminimalisasikan Tawuran Antar Pelajar


Tawuran, bukan hal asing dari saya. Semasa SMP dan SMA saya terlibat dalam tawuran itu sendiri. Bukan hanya ingin dibilang jagoan atau semacamnya, tapi lebih untuk menjunjung tinggi rasa primordial untuk membela nama sekolah. Saya kurang setuju media menyebutkan banyak hal hal penyebab tawuran disebabkan inilah itulah, i think actually they didn't know whats really happened!.

 Untuk pelajar kelas 1 SMA, mereka biasanya medapatkan tekanan dari senior kelas 3 untuk melakukan hal hal tersebut. Biasanya juga ada semacam 'ritual resmi' yang dilakukan senior terhadap junior. 'TATAR' nama ini biasa dipakai untuk ritual resmi tersebut dan pasti dilakukan secara diam diam tanpa sepengetahuan pihak sekolah. Didalam tatar itu sendiri ada beberapa hal yang dilakukan. Pertama biasanya perkenalan junior kepada senior dan juga sebaliknya. Setelah tatar itu selesai biasanya junior akan di paksa senior untuk menyerang atau melawan sekolah tertentu yang biasanya sudah menjadi musuh bebuyutan. Ada tekanan yang besar dari senior jika tidak mau mengikuti 'aturan' tsb. Menurut saya itu salah satu hal yang menjadi faktor tawuran yang jarang diungkap media. Dan banyak lagi faktor faktor yang diungkap maupun tidak diungkap secara media.

 Dan menurut saya, media jugalah yang menjadi salah satu penyebab meluasnya tawuran. Yang saya tahu sebelumnya tawuran pelajar hanya terjadi di jakarta dan sekitarnya. Setelah media memberitakan tawuran tersebut sebagai berita utama, ini sama saja menyiarkan hal buruk kepada pelajar di daerah lain.
                                      

                                          

Ketika kita bicara mengenai solusi untuk memberhentikan tawuran. hal pertama yang ada di fikiran saya adalah "STOP PEMBERITAAN TAWURAN!!!". Saya sendiri masih bingung, menagapa ketika media memberitakan tawuran SMA ^dan 70 raitingnya begitu tinggi? dan sebaliknya ketika memberitakan sekolah sekolah lain. Kedua perlu tindakan tegas dari polisi untuk menindak pelajar yang melakukan tawuran itu sendiri. Polisi sendiri cenderung 'PILIH KASIH' terhadap pelajar. Mengapa saya katakan demikian? Dulu ketika saya tawuran melawan seolah sekolah elit di kawasan bulungan polisii cenderung tidak mau menangkap pelajar tersebut karena takut 'salah tangkap' karena banyak dari pelajar tersebut yang orang tuanya berpangkat tinggi. sedangkan teman teman saya yang notabene dari skolah biasa biasa saja dikejar, ditangkap dan bahkan ditelanjangi di kantor polisi. Coba saja lihat video video tawuran yang disiarkan media, polisi hanya diam saja. tidak melakukan tindakan tegas yang situasional, sehingga ada kecenderungan pelajar tidak memperdulikan keberadaan polisi di lokasi.


Video diatas adalah salah satu bukti hilangnya wibawa polisi di depan pelajar. dan kekecewaan masyarakat tentang kinerja polisi untuk mengatasi tawuran karena ketidakmauan menangkap pelajar SMA 6 dan SMA 70 :) .  

Peranan orang tua sudah cukup baik menurut saya. Namun tetap ada kurangnya seperti idiom yang berkembang di masyarakat "biarin lah anak laki berantem, gak berantem gak laki" ada tujuan baik disitu mungkin untuk membuat anak lakik lakinya berani secara beladiri, tetapi efek buruknya pasti jauh lebih banyak kok, Demikian tulisan ini saya buat, mengenai solusi yang paling bagus dilakukan membutuhkan kerja sama yang baik dari Polisi, Sekolah,Orang tua, Media dan pelajar itu sendiri serta peran serta masyarakat untuk mencegah hal tersebut terulang kembali. Tapi sedikit pesan dari saya, SMA gak bandel gak asik :p

Sumber : jabartoday.com
               Youtube.com