3 Jun 2012
Struktur Pasar
Struktur pasar merupakan penggolongan pasar berdasarkan strukturnya. Dibagi kedalam beberapa bagian yaitu:
1. Pasar persaingan sempurna
Pasar persaingan sempurna (perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.
Ciri-ciri Pasar persaingan sempurna
· Jenis pasar dengan jumlah penjual
· pembeli yang banyak,dan
· produk yang dijual bersifat homogen.
2. Pasar persaingan tidak sempurna
Pasar persaingan tidak sempurna yang terdiri atas:
a. Pasar monopoli:
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).
Ciri –ciri Pasar monopoli
· Hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar.
· tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis,
· adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
· Cara penetapan harga dengan cara menetapkan harga serendah mungkin,
· menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang,
Ada beberapa monopoli yang Tidak Dilarang
· Monopoli by Law : Monopoli oleh negara untuk cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
· Monopoli by Nature : Monopoli yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena didukung iklim dan lingkungan tertentu.
· Monopoli by Lisence : Izin penggunaan hak atas kekayaan intelektual.
b. Pasar oligopoli
Pasar oligopoli adalah Pasar yang penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada. Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel
Ciri- ciri Pasar oligopoli
· jumlah perusahaan lebih dari dua,
· setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar
· struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi (seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas)
c. Pasar duopoli
Pasar duopoli: Memiliki karakteristik yang sama dengan oligopoli, namun pada Pasar duopoli hanya ada dua perusahaan.
Ciri- ciri Pasar oligopoli
· jumlah perusahaan hanya dari dua,
· setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar
d. Pasar persaingan monopolistik
Pasar monopolistik adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana terdapat sejumlah besar penjual yang menawarkan barang yang sama. Pasar monopolistik merupakan pasar yang memiliki sifat monopoli pada spesifikasi barangnya. Sedangkan unsur persaingan pada banyak penjual yang menjual produk yang sejenis. Contoh: produk sabun yang memiliki keunggulan misalnya untuk kecantikan, kesehatan dan lain-lain.
Ciri-ciri dari pasar monopolistik adalah:
· Terdapat banyak penjual/produsen yang berkecimpung di pasar.
· Barang yang diperjual-belikan merupakan differentiated product.
· Para penjual memiliki kekuatan monopoli atas barang produknya sendiri.
· Untuk memenangkan persaingan setiap penjual aktif melakukan promosi/iklan.
· Keluar masuk pasar barang/produk relatif lebih mudah.
e. Pasar monopsoni
Pasar Monopsoni, adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas. Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Perlu diteliti lebih jauh dampak fenomena ini, apakah ada faktor-faktor lain yang menyebabkan Monopsoni sehingga tingkat kesejahteraan petani berpengaruh. Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
Ciri-ciri
· Jenis pasar dimana hanya ada satu pembeli.
f. Pasar Oligopsoni
Pasar Oligopsoni, adalah keadaan dimana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.
Ciri-ciri Pasar Oligopsoni
· bentuk pasar dimana barang yang dihasilkan oleh beberapa perusahaan dan
· banyak perusahaan yang bertindak sebagai konsumen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar