18 Okt 2011

Organisasi dan Metode - Manajemen tatanegara

Manajemen bisa kita artikan pada kata mengatur, Sedangkan tatanegara adalah aturan dalam suatu Negara. 
Sehingga manajemen tatanegara adalah cara atau strategi untuk mengatur sebuah Negara dengan aturan-aturan yang sudah tersedia di dalam Negara tersebut. Manajemen tatanegara bukan hanya berupa aturan, tapi kemampuan masyarakat daalam mengatur diri dalam pelaksanaan aturan Negara itu sendiri.
Manajemen tatanegara akan berhasil dengan sempurna dengan di dukung oleh  faktor-faktor pendukung yang berkualitas dalam pelaksanaannya. 

Salah satu contoh manajemen tatanegara adalah pelaksanaan hukum tatanegara. Hukum tidak hanya dijalani oleh seorang atau dua orang saja, tapi semua masyarakat penghuni Negara.
manajemen tatanegara juga bergantung pada Hukum Tata Negara. Hukum Tata Negara pada dasarnya adalah hukum yang mengatur organisasi kekuasaan suatu negara beserta segala aspek yang berkaitan dengan organisasi negara tersebut. Sehubungan dengan itu dalam lingkungan Hukum Ketatanegaraan.
tujuan manajemen tatanegara suatu cara untuk mewujudkan masyarakat yang bersatu dan damai tanpa adanya perselisihan sehingga terciptanya rasa aman tanpa khawatir adanya diskriminasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar