29 Jan 2013

Apakah Indonesia Siap Dengan Mobil Hybrid?


Pemerintah baru saja menyatakan akan mengeluarkan peraturan pemerintah tentang mobil hybrid untuk memenuhi kebijakan penghematan energi. Peraturan ini juga akan dibarengi dengan peraturan low cost green car (LCGC) dan akan diberi payung baru yakni Low Emission Carbon.

Demikian seperti yang diungkap Menteri Perindustrian, MS Hidayat. Kebutuhan waktu untuk menyelesaikan peraturan hybrid dan LCGC ini sekitar 1-1,5 bulan. Dan diperkirakan Agustus mendatang, regulasi yang telah dinanti beberapa APM di Tanah Air ini akan diterbitkan.


Khusus untuk mobil hybrid, baik pabrikan asal Jepang maupun Eropa memiliki produknya. Sehingga mereka bisa menjadi peserta dalam program ini. Beberapa insentif telah dirancang agar mobil jenis ini bisa kompetitif dengan produk lainnya di pasar dalam negeri. Pemerintah akan memberikan fasilitas kemudahan impor mobil hybrid secara utuh (CBU) dalam waktu yang akan ditetapkan. Seperti bea masuk akan ditetapkan menjadi nol persen yang saat ini berada di 45%. Selain itu, ada pengurangan pajak barang mewah (PPnBM) yang saat ini masih berada di 25%.

Setelah itu masuk ke sistem tingkat kandungan dalam negeri (TKDN). Tahap berikutnya adalah manufaktur dan lokalisasi. Dalam dua tahun, pabrikan yang memiliki produk hybrid dan mendapat insentif ini harus membuat pabrik perakitan di Indonesia. Sekaligus meningkatkan persentase penggunaan komponen lokal pada produknya.

Sementara rancangan peraturan LCGC yang telah kami bahas pada edisi sebelumnya, memiliki beberapa batasan yang sedikit lebih terbuka meski belum terlalu mendetail. Seperti menggunakan mesin 1.000-1.200 cc dengan konsumsi BBM untuk mesin 1.000 cc 22 km/liter dan 1.200 cc 20 km/liter. Lalu harga on-the-road maksimum Rp 100 juta. Serta komponen dalam mobil murah tersebut pada tahun pertama minimal 40%, tahun ketiga naik menjadi 60%, dan tahun kelima sebesar 80% dari total komponen yang digunakan.


Sedangkan bagi mobil yang masuk kriteria LCGC akan mendapat insentif fiskal berupa penghapusan bea masuk untuk impor mesin peralatan produksi, bahan baku dan komponen. Pajak Penjualan atas Barang Mewah untuk kendaraan kategori sedan dan 4x2 diturunkan menjadi 0%. Bea masuk impor bahan baku dan komponen yang belum bisa diproduksi lokal besarnya 0%. Pembebasan pajak pendapatan berupa 30% dari nilai investasi dibebaskan atau dikeluarkan dari pajak pendapatan.

Dari 2 kriteria (hybrid dan LCGC) itu, manakah yang saat ini cocok buat pasar Indonesia? Ketua Gaikindo, Sudirman Maman Rusdi menyatakan, yang dicari adalah kendaraan yang ramah lingkungan dan hemat energi. Mobil hybrid memang bisa memenuhi kriteria itu. “Namun mobil hybrid dibuat dengan biaya produksi mahal karena memiliki 2 sistem penggerak. Ia bisa lebih mahal 20-40% dari kendaraan konvensional,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk masyarakat di segmen menengah ke bawah sebagai pasar terbesar, mobil hybrid ini akan lebih mahal walau pajak telah diringankan. “Kami berharap pemerintah akan membuat ketentuan yang terintegrasi satu sama lain. Apakah itu mobil listrik, hybrid, mesin konvensional atau lainnya.”

Menyikapi aturan insentif yang akan diberikan, mestinya sama baik mobil hybrid maupun LCGC. Karena untuk mencapai low emission carbon tidak hanya dengan mobil hybrid. Bisa dengan mobil bermesin konvensional tapi yang rendah emisi.

Terlebih syarat LCGC memiliki harga yang harus terjangkau. Bahkan dibanding dengan mobil-mobil sekelas city car yang beredar di pasar saat ini. Tak lain karena mobil murah tersebut diberikan keringanan PPnBM, 0% untuk LCGC bermesin 1.000 cc dan 5% untuk 1.200 cc. Sehingga harga LCGC bisa di bawah Rp 100 juta.

Secara umum, bisa dikatakan nantinya di pasar Indonesia akan ada beragam mobil yang menyediakan konsumsi BBM hemat dan juga menekan emisi gas buang. Seperti LCGC, hybrid, mobil listrik, diesel atau CNG.

Mobil hybrid dengan ongkos produksi yang tinggi, sedikit banyak dapat bersaing dengan mobil bermesin konvensional lainnya ketika vo­lume penjualannya sudah besar. Bisa jadi posisinya berada di segmen middle-up. Sementara mobil-mobil baru dengan kapasitas mesin kecil dan berharga terjangkau yang tergabung dalam LCGC, menjadi segmen yang merupakan konsumsi first entry buyer. Sehingga akan ada mobil hemat yang low cost, middle dan luxury. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar